Polisi Bersaksi di Persidangan Perkara Ratna Sarumpaet, Begini Kesaksiannya

Polisi Bersaksi di Persidangan Perkara Ratna Sarumpaet, Begini Kesaksiannya
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 28 Februari 2019 dalam perkara penyebaran berita bohong. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

Niko menuturkan, dirinya semula menerima instruksi untuk mencari informasi tentang kabar Ratna diculik dan dianiaya di Bandung pada 21 September 2018. Begitu menerima instruksi itu, Niko langsung melalukan penyelidikan di Bandung dan Jakarta.

"Setelah mendapat kabar adanya penculikan dan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet, otomatis langsung dilakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana peristiwa terjadi dan siapa yang melakukan. Kami pun berkoordinasi dengan Polda Jabar," ujar Nico menjawab pertanyaan JPU.

Namun, penyelidikan di Bandung tak menemukan adanya penculikan dan penganiayaan terhadap Ratna. Tim kepolisian lantas bergerak ke berbagai titik.

Hingga akhirnya tim kepolisian menerima kabar yang menyebut Ratna berwajah lebam sebagaimana foto yang beredar di media sosial karena baru saja menjalani perawatan kecantikan di RS Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami mengecek dokumen jadwal operasi, terjadwal 21 September 2018 untuk Ratna Sarumpaet. Jadwal operasi bagian wajah,” kata Niko.

Dalam penyelidikan itulah polisi mengantongi berbagai dokumen. Di antaranya adalah dokumen pembayaran, kuitansi, hingga setruk pembayaran menggunakan kartu debit BCA.

“Tim penyidik mendapatkan ada tiga kali pembayaran, Rp 25 juta, Rp 25 juta, dan Rp 40 juta. Jadi, total kurang lebih Rp 90 juta," tutur Niko.

Selain itu, polisi juga menyelidiki foto Ratna dalam wajah lebam yang beredar di medsos. Fokus penyelidikan polisi adalah motif dinding yang menjadi latar belakang Ratna dalam posenya.

Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga personel Polda Metro Jaya yang menyelidiki dan menyidik kasus Ratna Sarumpaet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News