Polisi Bersenjata Api Bergerak ke Dalam Hutan, Rus dan Ram Tak Bisa Kabur
Sabtu, 06 Juli 2024 – 13:12 WIB

Tim Polres Bangka Barat menangkap dua pelaku pembalakan liar di kawasan Tahura Menumbing Mentok. (ANTARA/HO-Humas Polres Bangka Barat)
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, yaitu dua unit mesin potong kayu, dua buah jerigen berisikan bahan bakar mesin dan 20 batang balok kayu berukuran 7x14 cm.
"Dua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Dengan membawa senjata api, polisi menggerebek Rus (41) dan Ram (40) di dalam hutan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan