Polisi Bersenjata Masih Berada di Ladang Ganja Seluas 5 Hektare

Polisi Bersenjata Masih Berada di Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Dokumentasi - Personel Kepolisian Polres Aceh Besar berada dikawasan ladang ganja sebelum pemusnahan pada operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.)

jpnn.com, NAGAN RAYA - Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Rabu siang (30/6).

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno mengatakan penemuan ladang ganja itu merupakan pengembangan kasus yang ditangani Bareskrim.

“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja," kata AKBP Risno dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.

Dia menjelaskan dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di wilayah hukumnya.

"Saat ini tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan," kata Risno.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, tim Bareskrim Polri dibantu puluhan anggota Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Tengah.

Meski tim sudah berada di lokasi ladang ganja, Risno belum bisa memastikan berapa banyak tanaman ganja yang ditemukan di areal seluas lima hektare itu.

"Saat ini tim masih bekerja di lokasi,” katanya. (antara/jpnn)

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno menyebut penemuan ladang ganja itu merupakan pengembangan kasus oleh Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News