Polisi Bersenjata Masih Berada di Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
jpnn.com, NAGAN RAYA - Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Rabu siang (30/6).
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno mengatakan penemuan ladang ganja itu merupakan pengembangan kasus yang ditangani Bareskrim.
“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja," kata AKBP Risno dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Dia menjelaskan dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di wilayah hukumnya.
"Saat ini tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan," kata Risno.
Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, tim Bareskrim Polri dibantu puluhan anggota Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Tengah.
Meski tim sudah berada di lokasi ladang ganja, Risno belum bisa memastikan berapa banyak tanaman ganja yang ditemukan di areal seluas lima hektare itu.
"Saat ini tim masih bekerja di lokasi,” katanya. (antara/jpnn)
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno menyebut penemuan ladang ganja itu merupakan pengembangan kasus oleh Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO