Polisi Bisa Langsung Menahan Ahmad Dhani

Polisi Bisa Langsung Menahan Ahmad Dhani
Polisi Bisa Langsung Menahan Ahmad Dhani

Neta melihat akibat kelalaian ini  Dhani memenuhi unsur pidana yang menyebabkan orang lain tewas dengan ancaman penjara di atas 5 tahun, sehingga polisi bisa segera menahannya.

Selain itu IPW juga mendesak polisi segera melakukan tes urin dan tes darah terhadap Dul, agar ada kepastian apakah ia menggunakan narkoba atau tidak.

"Jika diketahui menggunakan narkoba, ancaman hukumnya akan lebih berat lagi. Belajar dari kasus anak Hatta Radjasa dan anak Ahmad Dhani ini, IPW berharap kepada para orang tua, meskipun kaya raya, jangan terlalu memanjakan anak hingga bisa menyebabkan orang lain menjadi korban," katanya.(gir/boy/jpnn)


JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus kecelakaan lalulintas di Jalan Tol Jagorawi yang melibatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News