Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera di Riau
Minggu, 16 Februari 2020 – 13:03 WIB
“Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh seseorang berinisial AT. Mereka diupah Rp 2 juta,” tegas Sunarto. (cuy/jpnn)
Pelaku telah membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera yang sudah mati
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Meningkatkan Patroli Siber
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya