Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera di Riau
Minggu, 16 Februari 2020 – 13:03 WIB

Harimau Sumatera. Foto: Antara
“Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh seseorang berinisial AT. Mereka diupah Rp 2 juta,” tegas Sunarto. (cuy/jpnn)
Pelaku telah membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera yang sudah mati
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia