Polisi Bongkar Kasus TPPO di Gorontalo, Muncikari dan PSK Ditangkap di Hotel
Kamis, 23 November 2023 – 13:34 WIB
Setelah sepakat RRM langsung mengantarkan SS ke kamar hotel untuk melayani pemesan tersebut.
"Saat itu terjadi transaksi pemesanan sejumlah Rp 700 ribu. Di mana dari jumlah itu RRM mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap kali setelah SS melayani tamu," kata Kompol Leonardo.
Setelah penangkapan itu, dua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kami meminta warga untuk dapat menginformasikan jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gorontalo dan menangkap dua orang pelakunya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- Pernyataan Terbaru Habiburokhman Soal TPPO Berkedok Magang ke Jerman
- Uskup Agung Jakarta: Penanganan TPPO Perlu Kerja Sama Internasional
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan
- Mahasiswa Terjebak TPPO Berkedok Magang di Jerman, DPR: Pengawasan Kemendikbudristek Lemah
- Bahas Bahaya Praktik TPPO, Kepala BP2MI dan Menko Polhukam Siap Menggebuk Sindikat