Polisi Bongkar Penipuan Bisnis Oli, Nilainya Fantastis
Senin, 18 Juli 2022 – 21:09 WIB

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menunjukkan tersangka dan barang bukti saat merilis kasus, Senin (18/7/2022). Foto: ANTARA/Firman
Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka.
Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.
"Bahkan ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka ini mengakunya terlilit utang jadi ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," kata Sabana menambahkan. (antara/jpnn)
Polresta Banjarmasin menangkap tiga tersangka dalam penipuan bisnis oli senilai lebih dari Rp 800 juta.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat