Polisi Bongkar Penyalahgunaan Minyak Goreng Curah di Makassar

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Minyak Goreng Curah di Makassar
Suasana rilis kasus minyak goreng curah di Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn.com

"Dari hasil temuan kami mereka ini menyalurkan minyak curah kepada CV Duta Abadi sebanyak enam kali. PT Kilang satu kali dan CV Evandaru dilakukan sebanyak empat kali," katanya. (mcr29/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Minyak goreng curah itu dijual ke masyarakat Rp 12.000 per kilogram yang seharusnya Rp Rp 10.300 per kilogram.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News