Polisi Bongkar Penyalahgunaan Minyak Goreng Curah di Makassar
Senin, 21 Februari 2022 – 20:14 WIB

Suasana rilis kasus minyak goreng curah di Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn.com
"Dari hasil temuan kami mereka ini menyalurkan minyak curah kepada CV Duta Abadi sebanyak enam kali. PT Kilang satu kali dan CV Evandaru dilakukan sebanyak empat kali," katanya. (mcr29/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Minyak goreng curah itu dijual ke masyarakat Rp 12.000 per kilogram yang seharusnya Rp Rp 10.300 per kilogram.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi