Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Warung di Taput

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Warung di Taput
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi (nomor tiga dari kiri) saat konferensi pers penangkapan bandar narkoba jenis ganja. Foto: ANTARA /H0- Humas Polres Taput

jpnn.com, TAPANULI UTARA - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang dikendalikan dari sebuah warung di Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Seorang pria berinisial PL, 37, yang diduga sebagai bandar narkoba juga turut ditangkap saat penggerebekan dilakukan.

Tersangka yakni PL merupakan warga Lumban Jurjur, Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

"Penangkapan tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas Sat Narkoba Polres Taput," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, saat konferensi pers, Rabu.

Johanson menyebutkan tersangka diringkus petugas, Senin (24/07) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari informasi yang diberikan masyarakat itu, kemudian petugas turun ke lokasi dan menggerebek warung sebagai lokasi tempat transaksi dan peredaran narkoba jenis ganja.

Di dalam warung ditemukan tersangka PL dan empat orang temannya yakni HS (42), warga Desa Simamora Kecamatan Tarutung, GAH (20), warga Hutabagasan Desa Hapoltahan Tarutung, SPL (27), warga Simaungmaung Pea Kelurahan Hutatoruan Toruan X1 Kecamatan Tarutung dan FPL (29), warga Simaungmaung Pea, Kelurahan Hutatoruan Toruan XI, Tarutung.

Hasil penggeledahan dari tangan PL ditemukan barang bukti narkoba seberat 155, 46 gram yang dibungkus di dalam 34 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat.

Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang dikendalikan dari sebuah warung di Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News