Polisi Bongkar Prostitusi Daring, Muncikari yang Ditangkap Lumayan Banyak

Polisi Bongkar Prostitusi Daring, Muncikari yang Ditangkap Lumayan Banyak
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto memberikan keterangan pers terkait dengan perkembangan penanganan kasus prostitusi daring di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (14/3/2023). ANTARA/Sumarwoto

Karena mereka dipekerjakan oleh para tersangka untuk melayani tamu.

"Lima perempuan itu juga merupakan kekasih dari lima tersangka yang kami amankan."

"Sedangkan satu tersangka lainnya mempekerjakan perempuan lain yang saat penangkapan tidak ada di tempat," ucapnya.

Menurut dia, lima perempuan yang berusia di atas 25 tahun itu berasal dari luar Banyumas, yakni satu orang dari Cilacap, dua dari Bekasi dan dua orang dari Bandung.

Saat ini, kelima perempuan tersebut telah pulang ke rumah masing-masing.

"Jadi, perempuan-perempuan itu diminta oleh kekasih masing-masing untuk melayani lelaki hidung belang yang telah BO (booking order) melalui aplikasi Michat dengan tarif berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," katanya.

Setelah kekasihnya melayani tamu, kata dia, pelaku yang juga muncikari dan operator Michat meminta uang jasa berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu setiap kali kencan.

Kasatreskrim lebih lanjut mengatakan kasus prostitusi daring tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun.

Banyak juga ya muncikari yang tertangkap terkait kasus prostitusi daring di daerah ini, sebegini jumlahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News