Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

1. Kakatua raja hitam dua pasang sebanyak empat ekor;
2. Kasuari lima ekor;
3. Anakan triton atau kakatua putih empat ekor;
4. Cendrawasih satu pasang sebanyak dua ekor;
5. Nuri dua ekor;
6. Kasturi 10 ekor. (cuy/jpnn)

Barang bukti yang diamankan yakni 27 ekor satwa yang dilindungi dengan berbagai jenis.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News