Polisi Bubarkan Konvoi Geng Motor XTC
Senin, 29 Oktober 2012 – 08:56 WIB
CIREBON - Maksud hati ingin ikut memperingati hari Sumpah Pemuda, namun sejumlah anggota geng motor XTC malah diamankan petugas Polres Cirebon Kota. Mereka ditangkap saat berkonvoi keliling Kota Cirebon dengan menggunakan atribut lengkap dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Minggu (28/10) sekitar pukul 10.30. Mereka yang diamankan polisi adalah Alfan dan Bagja yang diketahui merupakan anggota XTC Indramayu. Sedangkan lima remaja lainnya yakni Yanuar (18), warga Kaligawe, Rio (18) warga Karang Asem, Febi (18), warga Karang Suwung, David (18) warga Sindang Laut dan Vian (17) warga Karang Asem merupakan anggota XTC Kabupaten Cirebon. Sementara puluhan anggota geng XTC lainnya pergi setelah dibubarkan polisi.
Penangkapan terhadap kelompok motor yang kerap berbuat onar dan terkenal sadis ini, bermula saat ratusan orang dari Barisan Muda Cirebon (BMC) melakukan deklarasi di bunderan alun-alun Kejaksan, Jl Siliwangi, Kota Cirebon. Kemudian rombongan pun bergerak untuk melakukan konvoi keliling kota.
Baca Juga:
Entah darimana datangnya, tiba-tiba muncul puluhan sepeda motor yang mengenakan atribut bertulisan XTC di punggung, turut bergabung dalam barisan konvoi dari BMC tersebut. Polisi yang sejak awal melakukan pengawalan terkejut dan langsung bersiap. Akhirnya, sebanyak tujuh anggota XTC itu berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Cirebon Kota beserta sepeda motornya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
CIREBON - Maksud hati ingin ikut memperingati hari Sumpah Pemuda, namun sejumlah anggota geng motor XTC malah diamankan petugas Polres Cirebon Kota.
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector