Polisi Buru Pemasok Sabu-Sabu Milik Anggota DPRD Batam, Sudah Jelas Nih

jpnn.com, BATAM - Anggota DPRD Batam ADY ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu pada Rabu (25/1).
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri mengatakan pihaknya mencari tahu asal dan pemilik sabu-sabu.
"Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu-sabu, red) itu dari mana dan didapat dari siapa," Kapolresta Nugroho di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.
"Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
"Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY," ucapnya.
Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap ADY atas kepemilikan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Batam, Rabu (25/1).
Anggota DPRD Batam ADY bersama wanita ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu-sabu.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya