Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja 5 Hektare di Madina
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik didampingi Kasat Narkoba, AKP Irwan saat melakukan pemusnahan ladang ganja di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. ANTARA/HO-Polres Madina.

jpnn.com - PANYABUNGAN - Kepolisian Resor Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, kembali menemukan ladang ganja.

Kali ini, ladang ganja seluas lima hektare di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan lahan ganja yang ditemukan itu berusia enam bulan.

“Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter,” kata di di Panyabungan, Madina, Selasa (7/11).

Dia menambahkan bahwa ladang ganja yang diperkirakan berusia enam bulan bulan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

“Langsung dibakar di lokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," ungkapnya.

Reza menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemiliknya.

"Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Pemusnahan ladang ganja ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.

Polisi tengah memburu pemilik ladang ganja 5 hektare di Madina. Ladang ganja itu langsung dimusnahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News