Polisi Buru WN India Tersangka Kerusuhan Batam
Kirim Red Notice, Minta Interpol Tangkap Prabakaran
Kamis, 18 November 2010 – 02:42 WIB
BATAM - Untuk mempersempit ruang gerak pelarian Mathiyalangan Prabakaran, tersangka pemicu kerusuhan PT Drydocks World Graha Tanjunguncang, pihak Polresta Barelang telah mengirimkan red notice (daftar merah) ke Mabes Polri untuk selanjutnya diberikan ke kepolisian internasional (interpol) di beberapa negara. Eka Yudha juga mengaku telah mengirimkan surat ke Konsulat Jenderal (konjen) India di Medan untuk membantu melakukan pencarian tapi hingga saat ini belum mendapat tanggapan.
Pengiriman red notice ini dilakukan karena ada dugaan warga negara India berusia 27 tahun itu telah keluar dari Indonesia. Pasalnya, upaya pencarian yang dilakukan di Batam hingga saat ini tidak membuahkan hasil.
Baca Juga:
Polisi sendiri menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, belum mendapatkan sedikitpun informasi tentang keberadaan ataupun pintu keluar mana yang digunakan Mathiyalangan Prabakaran untuk kabur dari Batam. "Kami belum tahu kaburnya dengan cara apa. Langkah yang telah kami tempuh untuk menangkapnya telah kita kirimkan red notice ke mabes Polri dan akan diteruskan ke interpol," ujar Eka Yudha kepada Batam Pos (grup JPNN), Rabu (17/11).
Baca Juga:
BATAM - Untuk mempersempit ruang gerak pelarian Mathiyalangan Prabakaran, tersangka pemicu kerusuhan PT Drydocks World Graha Tanjunguncang, pihak
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten