Soal Tes CPNS Boleh Muatan Lokal

Tes Urine Juga Diperbolehkan

Soal Tes CPNS Boleh Muatan Lokal
Soal Tes CPNS Boleh Muatan Lokal
JAKARTA--Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Misalnya menguji keahlian, kompetensi, tes urine, dan sebagainya. Bahkan, pemda bersama perguruan tinggi negeri (PTN) yang diajak kerjasama, boleh membaut soal tes yang materinya bermuatan lokal.

Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, sah-sah saja kalau daerah menetapkan persyaratan khusus di luar kriteria yang diajukan pemerintah. Karena hal tersebut dibolehkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS.

"Di dalam PP 98, boleh ada persyaratan yang ditetapkan instansi. Kalau di Sulut ada tes urine ya tidak masalah. Selain dibolehkan dalam PP, tujuan pemdanya kan bagus untuk melihat CPNSnya bersih dari narkoba atau tidak," tuturnya.

Demikian juga penyusunan soal, setiap instansi yang bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri diberikan kewenangan membuat pertanyaan sesuai standar daerah. Tentu saja isi materi yang diujikan harus dapat dipertanggungjawabkan.

JAKARTA--Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News