Polisi Cari Unsur Pidana dari Ucapan Rocky Gerung
Kamis, 12 April 2018 – 14:01 WIB
Laporan itu diterima dengan nomor register LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. Bersama Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, dia membawa barang bukti berupa CD yang berisi rekaman video saat Rocky Gerung menyampaikan pernyataan yang mengundang kontroversi itu.
Atas laporan itu, Rocky Gerung terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang ITE. (mg1/jpnn)
Rocky Gerung dipolisikan Abu Janda karena ucapannya di acara TV yang menyebut kitab suci hanyalah fiksi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Rocky Gerung soal Elektabilitas Capres & Demokrasi, Menyasar Siapa nih?
- Rocky Sebut Aksi Tolak Dinasti di 899 Kampus Bentuk Desakan Agar Jokowi Dimakzulkan
- Siapa Unggul di Debat Mahfud vs Gibran? Begini Analisis Rocky Gerung
- As-salamu’alaikum, Abu Janda Ajak Warga Dukung Prabowo & Memberkati Israel
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- Usung Pembangunan Ekonomi Berkeadilan, Anies Beber Idenya Mengatasi Ketimpangan