Polisi Ciduk 2 WN Malaysia Pembobol ATM Nasabah BNI Karimun

Polisi Ciduk 2 WN Malaysia Pembobol ATM Nasabah BNI Karimun
Dua pelaku pembobolan rekening nasabah BNI Tanjungbalai Karimun dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: istiewa for posmetro/jpg

jpnn.com, BATAM - Dua warga Malaysia, Tan Yeh Tong dan Yeap Eng Wei yang menggasak uang beberapa nasabah Bank BNI di Tanjungbalai Karimun akhirnya ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa hasil dari kejahatan skimming tersebut, pelaku sudah menggasak uang para nasabah hingga Rp 100 juta.

Kedua orang ini diindentifikasi petugas kepolisian termasuk dalam sindikat internasional pembobol rekening.

Dari penelusuran petugas kepolisian, kedua orang ini baru memasang satu Blank Card (alat untuk mengandakan data nasabah) di salah satu ATM di Karimun.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan atas kasus ini," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Senin (20/8).

Pemeriksaan terhadap kedua orang ini masih berlangsung untuk saat ini. Hal ini guna mengetahui jumlah komplotan mereka di sini, dan berapa Blank Card yang dipasang jaringan ini di Karimun.

"Masih pendalaman," ungkap Erlangga.

Erlangga kasus ini terungkap dari laporan beberapa nasabah Bank BNI tentang adanya transaksi aneh. Dari print out buku tabungan nasabah, telah terjadi penarikan uang dari salah satu Bank di Malaysia.

Kedua warga negara Malaysia ini diindentifikasi petugas kepolisian termasuk dalam sindikat internasional pembobol rekening.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News