Polisi Ciduk Kurir yang Bawa Ratusan Butir Ekstasi di Jambi
Minggu, 03 Juni 2018 – 23:38 WIB

Herdiansyah alias Dedek (tengah) diamankan di Polresta Jambi. Foto: jambiekspres/jpg
Sementara itu tersangka Herdiansyah saat dikonfirmasi mengaku hanya sebagai kurir yang bertugas mengantarkan paket narkoba kepada pemesan.
Baca Juga:
"Aku cuma mengantarkan. Sekali mengantar dapat upah Rp100 ribu," saat ekspose Kamis lalu. (pds)
Seorang kurir bernama Herdiansyah alias Dedek, 25, yang membawa 60 gram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi berhasil diringkus jajaran Polresta Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol