Polisi Dalami Dugaan Makar Panji Gumilang

Polisi Dalami Dugaan Makar Panji Gumilang
Polisi Dalami Dugaan Makar Panji Gumilang
JAKARTA - Mabes Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Az-Zaitun yang dilaporkan oleh Imam Supriyanto, mantan pegawai Az-Zaitun yang mengaku sebagai mantan menteri Negara Islam Indonesia (NII). Meski laporan tersebut merupakan laporan pemalsuan dokumen yayasan, namun Polri juga akan mengembangkan pemeriksaan terkait dugaan makar.

Dugaan makar itu menyusul adanya informasi dari sejumlah pihak bahwa pimpinan Az-Zaitun, Syekh Panji Gumilang yang menjadi terlapor dalam kasus pemalsuan itu juga terlibat dalam kegiatan Negara Islam Indonesia (NII). "Tentunya semua akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima penyidik kita, Terkait dugaan pemalsuan saat ini. Jadi kalau mengarah ke yang lainnya, apakah makar, tentu itu akan berjalan penyelidikannya," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di PTIK Jakarta, Kamis (23/6).

Sebelumnya, Imam dalam laporannya ke polisi menyebut adanya dugaan keterlibatan Panji Gumilang dalam aktivitas NII. Menurut Imam, terapat aliran dana dari sejumlah pihak yang mengalir ke Az-Zaitun, yang kemudian dikaitkan dengan aktifitas NII.

Namun polisi masih mepelajari laporan itu. Menurut Boy, polisi juga mendalami aliran-aliran uang Az Zaitun. Termasuk menelusuri uang dari para penggalang dana untuk NII di Jawa Tengah dan Jakarta.

JAKARTA - Mabes Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Az-Zaitun yang dilaporkan oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News