Polisi Dalami Kasus Oknum Dosen yang Lecehkan Mahasiswinya
Investigasi dari pihak kampus, menurut dia, merupakan bentuk respons perguruan tinggi kepada masalah yang berkembang di masyarakat. Terkait adanya pemanggilan dosen yang bersangkutan oleh pihak kepolisian, Bujang mengaku belum mendapat informasi.
Kasus ini dilaporkan oleh DC, Selasa (24/4). Laporan tertuang dalam STTPL/671/IV/2018/SPKT tertanggal 24 April 2018.
DC mendatangi Mapolda Lampung didampingi ayahnya Mw (50) dan Su (48), pamannya. Menurut Su, dugaan pelecehan itu terjadi sejak tiga bulan lalu. Peristiwa tersebut berulang beberapa kali. ’’Keponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan,” kata Su kepada wartawan di Graha Jurnalis Polda Lampung.
Peristiwa itu terjadi di ruangan Ca, saat DC menghadap untuk urusan bimbingan skripsi. ’’Dia (Ca, Red) memang dosen pembimbingnya. Tetapi saat menghadap, dia (DC, Red) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada kawannya yang menyaksikan,” sebut dia. (nca/c1/ais)
Polda Lampung masih mendalami kasus pelecehan seksual oknum dosen berinisial Ca terhadap mahasiswinya, DC, 22.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka