Polisi Dapat Info dari Masyarakat, Muatan Truk Langsung Digeledah, Keterlaluan

Polisi Dapat Info dari Masyarakat, Muatan Truk Langsung Digeledah, Keterlaluan
Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan satu truk bermuatan 8 ton solar di Kecamatan Rahul Tapan, Jumat (11/3). Foto: Humas Polres Pesisir Selatan

jpnn.com, PESISIR SELATAN - Polisi mengamankan satu unit dump truk di Jalan Raya Tapan menuju Kerinci, Kecamatan Rahul Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (11/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan truk bernomor polisi B 9031 PYW itu mengangkut bahan bakar jenis solar tanpa dokumen.

Hendra menjelaskan pengamanan truk tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Berdasarkan informasi itu Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan langsung melakukan patroli ke arah selatan Kabupaten Pesisir Selatan.

Setelah lama menyusuri jalan, Tim Macan Kumbang akhirnya menemukan truk tersebut.

Tim menyetop truk itu dan menanyakan muatan yang dibawa sopir berinisial FH (26) dan kernetnya A (24). Keduanya merupakan warga Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, Jambi.

"Pelaku mengakui sedang membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggunakan galon dan tedmond," ungkap Hendra dilansir sumbar.jpnn.com.

Saat tim Macan Kumbang menanyakan dokumen, keduanya tidak bisa memperlihatkan.

Sopir dan kernet truk mungkin tak menyangka muatan yang mereka bawa tercium polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News