Polisi Datang, Bandar Narkoba Langsung Sembunyi di Atas Asbes
Minggu, 25 Agustus 2019 – 02:06 WIB
BACA JUGA: Prada DP Pemutilasi Pacar Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Petugas Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin KBO Narkoba Ipda Eko Adhy berkordinasi dengan Kepling setempat untuk masuk ke dalam rumah dan tersangka ditemukan bersembuyi di atas asbes rumahnya.
Petugas yang menggeledah seisi ruangan menemukan satu bungkusan plastik berisi sabu seberat 1,94 gram yang disembunyikan di celah-celah dinding papan rumahnya.
“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Satres Narkoba Polres Tanjung balai, mereka dijerat dengan pasa 112, 114 dan 132 UU Narkotika tahun 2009 dengan pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkas Irfan. (cr-1)
Sepasang suami-istri berinisial HM, 48, dan In, 53, diringkus polisi lantaran terlibat dalam peredaran narkoba, Rabu (21/8) malam. Selain menangkap HM dan In, polisi juga meringkus bandarnya bernama Hasman di rumhanya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat