Polisi Datang, Penambang Ilegal Kabur ke Hutan, Ekskavator Ditinggalkan
Rabu, 14 Juli 2021 – 16:06 WIB

Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu di lokasi PETI di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/Ho-Satreskrim Polres Kapuas Hulu)
Menurut Iman, saat ini alat berat itu masih berada di lokasi PETI, dan sudah dipasangi police line. CPU ekskavator sudah diamankan.
Lebih lanjut Imam menuturkan bahwa persoalan ini masih dalam penyelidikan.
Namun demikian, kata dia, sudah ada informasi tentang pemilik alat berat berdasar keterangan yang diperoleh dari saksi di lapangan.
"Selain mengamankan barang bukti kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan untuk mencari tahu pemilik ekskavator tersebut," pungkas AKP Imam Reza. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Kapuas Hulu menyita satu unit ekskavator dari lokasi PETI. Saat polisi tiba di lokasi, para penambang ilegal kabur ke hutan, dan ekskavator ditinggalkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Bongkar Aktivitas PETI di Kuansing, Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka