Polisi Datangi Gudang Penyimpanan Ribuan Paket Bansos, Ada Kabar Kedaluwarsa
jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan tayangan video terkait bantuan sosial dari pemerintah yang dilaporkan kedaluwarsa di dalam gudang Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, merupakan kabar bohong alias hoaks.
"Informasi jika barang itu kedaluwarsa, sama sekali tidak benar," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevanus Leonard Johannes, Selasa (22/12).
Kesimpulan itu didapat polisi setelah jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berasal dari pemilik, pegawai, dan petugas keamanan gudang.
Dari rangkaian pemeriksaan keterangan saksi dan lokasi kejadian selama dua hari sejak tayangan video tersebut viral, Senin (21/12), polisi memastikan bahwa barang itu tidak ada yang kedaluwarsa.
Hasil keterangan saksi pun mengungkapkan bahwa 40 ribu karung masing-masing berisi beras sepuluh kilogram, mie instan sepuluh bungkus, sarden kecil sembilan kaleng, minyak goreng dua liter serta saus sambal satu botol tidak ada satupun yang kedaluwarsa.
Produk tersebut saat ini tersimpan di gudang milik perusahaan PT Galasari Gunung Sejahtera di Jalan Pulo Buaran II Blok N1-N3, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
"Setelah kami cek, kami undang pemiliknya, karyawan dan sekuriti, ternyata ini barang yang batal dijadikan bansos, sehingga harus dijual ke pedagang supaya tidak rugi," katanya.
Stevanus mengatakan barang tersebut sudah ada yang membeli dari kalangan pengusaha sembako.
Ribuan karung paket bansos bercorak merah dan putih menumpuk hingga memenuhi setiap sudut bangunan gudang.
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik