Polisi Datangi Rumah Kontrakan di Jebres Solo, Warga Heboh

jpnn.com, SOLO - Sebuah rumah kontrakan di wilayah Ngguwosari, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah didatangi petugas Satuan Samapta Polres Kota Surakarta, Jumat.
Di dalam kontrakan itu polisi menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek.
Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan ada tiga orang pelaku yang diamankan pada dua lokasi, yakni di Kerten Kecamatan Laweyan dan Ngguwosari Jebres, Solo.
Menurut Arfian, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal ada informasi masyarakat melalui call center Polresta Surakarta bahwa di wilayah Kerten Laweyan ada seorang penjual minuman beralkohol yang akan transaksi secara cash on delivery (COD).
Petugas mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat.
Di lokasi ada seorang laki-laki inisial UWS (30) yang sedang membawa minuman beralkohol sebanyak tiga botol, sehingga dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yang membawa minuman beralkohol untuk dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta.
Pelaku UWS kemudian dilakukan pengembangan mengaku bahwa minuman beralkohol tersebut diambilnya di gudang penyimpanan sebuah rumah kontrakan di wilayah Ngguwosari Jebres, Solo.
"Kami melakukan penyitaan di lokasi itu, ternyata ditemukan barang bukti ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merk serta dua orang pelaku lainnya yang selama ini, secara bersama-sama menjual minuman beralkohol itu, dengan pelaku UWS," ungkapnya.
Sebuah rumah kontrakan di wilayah Ngguwosari, Kecamatan Jebres, Solo, didatangi polisi, Jumat.
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme