Polisi Diimbau Memakai Rompi Anti Peluru
jpnn.com - JAKARTA--Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, untuk mencegah kasus teror pada polisi terus berulang, aparat kepolisian diimbau selalu mengenakan rompi anti peluru pada saat bertugas.
"Para polisi diharapkan memakai rompi anti peluru saat bertugas di markas maupun saat berada di jalanan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera ini.
Hal ini menyikapi makin banyaknya terjadi aksi teror kepada aparat penegak hukum ini. Kejadian terbaru,Brigadir Kepala Sukardi, ditembak oleh orang tak dikenal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/9) malam.
Informasi yang dihimpun peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 22.20 malam. Saat itu, Sukardi tengah mengendarai sepeda motor jenis Honda merah bernomor polisi B 6671 TXL. Dia dikabarkan ditembak tiga kali di bagian dada dan perut. Diduga pelaku menggunakan dua sepeda motor. Hingga kini belum diketahui siapa pelaku penembakan ini. (gil/jpnn)
JAKARTA--Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, untuk mencegah kasus teror pada polisi terus berulang, aparat kepolisian diimbau selalu mengenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat