Polisi Dikeroyok Anggota Ormas di Bandung
Jumat, 22 Desember 2023 – 19:15 WIB
“Saat kejadian itu, anggota Polri berusaha melerai, tetapi justru menjadi korban pemukulan dari lima pelaku. Bahkan, sampai sudah terjatuh pun masih dilakukan pemukulan oleh tersangka,” katanya.
Kejadian itu, kata Kapolres, lima tersangka dengan inisial TS (53), EH (21) DS (26), AS (27), dan U (53) tengah dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akibat perbuatannya itu para tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 170 KUHP dan 212 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (antara/jpnn)
Polisi berpangkat bripka dikeroyok anggota ormas di Bandung saat hendak melerai keributan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi