Polisi Diminta Proses Pelajar Pembajak Bus
Minggu, 17 November 2013 – 16:07 WIB

Polisi Diminta Proses Pelajar Pembajak Bus
"Sikap tegas polisi diperlukan mengingat korban akibat tawuran pelajar terus meningkat. Tahun 2012 ada 82 orang tewas akibat tawuran pelajar," pungkasnya. Seperti diketahui Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menangkap puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri 46 Jakarta, karena membajak sebuah bus, Kamis (17/10) malam.
Puluhan pelajar ini ditangkap di kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, karena membajak sebuah bus yang diduga digunakan untuk tawuran. Polisi juga menyita beberapa ikat pinggang berkepala besi dari tangan pelajar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polda Metro Jaya harus memproses kasus pembajakan bus Kopaja 615 jurusan Lebak Bulus-Tanah Abang oleh 36 pelajar SMAN 46 Jakarta pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan