Polisi Endus Ada Permainan Asuransi
Pada malam kejadian, Edy mengumpulkan sekuriti gudang Bumi Makmur Perkasa untuk membahas sesuatu hal. ”Kelengahan sekuriti itu dimanfaatkan Eli untuk masuk ke gudang melalui pintu darurat. Dia naik ke lantai dua tempat penyimpanan brankas,” jelasnya.
Usai merusak brankas menggunakan linggis, pahat, dan alat lainnya, Eli menggasak uangnya. Setelah selesai, Eli menelepon Edy. Paham dengan kode itu, Edy meminta Amrul menjemput Eli di bagian depan gudang.
”Mereka lalu ketemuan di rumah Edy untuk berbagi uang hasil pencurian,” tuturnya.
Namun, pengakuan ketiga tersangka, jumlah uang dicuri tidak sampai Rp280 juta seperti laporan pihak gudang. Tersangka Amrul dapat Rp10 juta. Sedangkan Edy dan Eli masing-masing Rp57 juta.
Penyidik menduga ada permainan asuransi dengan pihak gudang, bekerja sama dengan salah satu tersangka dalam kasus ini. “Diduga ada aktor lebih besar selain ketiga tersangka. Karena itu, kasus ini di-back up jajaran Satreskrim Polres,” tandas Andri.
Apalagi, hilangnya uang dari gudang itu sudah terjadi untuk kedua kalinya. Kejadian pertama, uang yang hilang sekitar Rp86 juta. Tersangka Edy mengakui, dia otak pencurian itu. Namun, ia hanya mendapatkan uang sekitar Rp10 juta.
”Saya hanya kebagian Rp10 juta, tidak tahu yang lain,”elaknya. (qda/ce3)
Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa mengungkap kasus pencurian brankas di gudang Bumi Makmur Perkasa, yang berlokasi di Jl Talang Keramat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya