Polisi Gadungan Mengaku Sengaja Berseragam Brimob Demi Tujuan Satu Ini, Ternyata
Jumat, 08 April 2022 – 22:21 WIB
Modus pelaku menjadi anggota Brimob, agar bisa berkenalan dengan banyak perempuan dan menjadikannya pacar. Selain itu pelaku juga memoroti harta para korbannya. Dari hasil pemeriksaan yang masuk unsur korban penipuan AT, totalnya ada enam perempuan.
"Ada sembilan perempuan. Tiga diantaranya berada diluar daerah dan berhubungan hanya via telepon. Sementara yang ada ada di Berau ada enam korban. Satu orang saat ini dalam kondisi hamil dan istri orang," pungkasnya.
Atas perbuatannya, AT kini mendekam di sel tahanan Polres Berau dan dijerat polisi dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun kurungan penjara. (mcr14/jpnn)
Selama menyamar menjadi anggota Polri, AT bisa leluasa dan bertingkah semaunya. Mulai dari tidak membayar ketika makan di warung hingga tebar pesona ke wanita.
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat