Polisi Gadungan Mengaku Sengaja Berseragam Brimob Demi Tujuan Satu Ini, Ternyata

Polisi Gadungan Mengaku Sengaja Berseragam Brimob Demi Tujuan Satu Ini, Ternyata
AT, anggota Brimob gadungan saat dihadirkan ke hadapan awak media oleh jajaran Satreskrim Polres Berau, Kalimantan Timur. Foto: Humas Polres Berau.

 

Modus pelaku menjadi anggota Brimob, agar bisa berkenalan dengan banyak perempuan dan menjadikannya pacar. Selain itu pelaku juga memoroti harta para korbannya. Dari hasil pemeriksaan yang masuk unsur korban penipuan AT, totalnya ada enam perempuan. 

 

"Ada sembilan perempuan. Tiga diantaranya berada diluar daerah dan berhubungan hanya via telepon. Sementara yang ada ada di Berau ada enam korban. Satu orang saat ini dalam kondisi hamil dan istri orang," pungkasnya.

 

Atas perbuatannya, AT kini mendekam di sel tahanan Polres Berau dan dijerat polisi dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun kurungan penjara. (mcr14/jpnn) 

Selama menyamar menjadi anggota Polri, AT bisa leluasa dan bertingkah semaunya. Mulai dari tidak membayar ketika makan di warung hingga tebar pesona ke wanita.


Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News