Polisi Gadungan Peras dan Cabuli Remaja

Polisi Gadungan Peras dan Cabuli Remaja
Polisi gadungan ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

Bak penggerebekan, dia mengancam keduanya akan dibawa ke kantor polisi karena dianggap berbuat mesum. Korban pun ketakutan dan meminta ampun. Namun, Mustofa menahannya.

Dino diminta pergi untuk mencarikan rokok buat Mustofa. Sementara itu, pacarnya ditinggal bersama Mustofa. Begitu sang pria pergi, Mustofa mengancam lagi. Dia meminta HP.

Tidak berhenti di situ, dia meminta korban melayani nafsu syahwatnya. Lagi-lagi, Dini pasrah. Dia benar-benar takut dibawa ke kantor polisi. ''Pelaku sudah sempat meraba-raba dan hampir memerkosa,'' jelas Agung.

Namun, aksi bejatnya itu gagal. Saat itu ada orang yang berjalan mendekati Mustofa.

Pria 36 tahun tersebut segera mengurungkan niatnya dan kabur. Korban beruntung belum sempat dinodai pria beristri dua itu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pemerasan. Namun, dia mengklaim baru sekali hendak memerkosa korbannya.

Dua aksinya dilakukan di belakang SMPN 34 Surabaya. Aksinya yang lain dilancarkan di sekitar waduk Unesa.

Mustofa mengaku hanya mengincar HP para korban. Namun, dia mengatakan tidak bisa mengontrol syahwatnya saat melihat Dini.

Pelaku dilaporkan karena memeras remaja yang sedang berpacaran dan nyaris memerkosa korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News