Polisi Gagalkan Pencurian di Indomart: 1 Ditangkap, 2 Kabur

Polisi Gagalkan Pencurian di Indomart: 1 Ditangkap, 2 Kabur
ILUSTRASI. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - TUMPANG – Anggota Polsek Tumpang, dini hari kemarin berhasil menggagalkan percobaan pencurian di gerai Indomart di Desa Tulus Besar, Kecamatan Tumpang. Hanya saja, dua dari tiga pelaku berhasil kabur saat digrebek. Sedangkan seorang pelaku yang berhasil diamankan bernama Ponidi (25 tahun), Desa Kidang Bang, Wajak.

“Untuk dua orang pelaku yang kabur, sudah kami kantongi identitasnya. Kini, masih dalam pengejaran oleh petugas kami,” ujar Kapolsek Tumpang, AKP Hari Subayo SH MH, kepada wartawan, kemarin.

Sedangkan pelaku yang ditangkap, kata dia, sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Tumpang.

Sebagai barang buktinya, berhasil disita antara lain empat obeng, dua linggis kecil, dua linggis besar, satu tas hitam dan satu senter. Dijelaskannya, peristiwa percobaan pencurian itu terjadi pukul 01.00 WIB. Ceritanya, tiga orang pelaku datang ke Indomart dengan menumpang pick up milik warga yang sedang melintas.

Sesampainya di sebelah Timur Indomart yang dituju, ketiga pelaku turun dari pick up yang ditumpanginya.

“Mereka dari awal memang sudah berniat untuk melakukan pencurian di tempat tersebut. Apalagi Indomart itu di malam hari memang tidak dijaga,” kata Perwira Pertama (Pama) dengan tiga balok di pundaknya ini seperti dilansir Harian Malang Pos (Grup JPNN.com).

Menurutnya, saat itu ketiga pelaku sedang berusaha melubangi tembok Indomart. Di saat yang bersamaan, anggota Polsek Tumpang sedang berpatroli dan mendapati ketiganya sedang melubangi tembok tersebut.

Mengetahui hal itu, anggota reskrim langsung melakukan pengepungan untuk menangkap ketiganya.

TUMPANG – Anggota Polsek Tumpang, dini hari kemarin berhasil menggagalkan percobaan pencurian di gerai Indomart di Desa Tulus Besar, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News