Polisi Gagalkan Penjualan 2 Siswi SMA Sukabumi di Jakarta

Polisi Gagalkan Penjualan 2 Siswi SMA Sukabumi di Jakarta
Polisi Gagalkan Penjualan 2 Siswi SMA Sukabumi di Jakarta
SUKABUMI -- Human Trafficking atau penjualan manusia masih terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Selasa (26/3), polisi  menangkap dua wanita penjual siswi SMA  di Sukabumi.  Satreskrim Polres Sukabumi membekuk EL (36) dengan cara menjegal bis jurusan Sukabumi-Bogor di Jalan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Saat itu, EL hendak mengirim dua siswi SMA, yakni MP (16), Warga Jalan Salabintana, Desa Wanasari, Kecamatan Sukabumi dan YS (16) warga Jalan Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. 

"Penangkapan itu berawal informasi  warga bahwa di Kecamatan Lengkong  ada kasus trafficking. Kami pun  melakukan investigasi, penyelidikan dan penyidikan akhirnya  menangkap basah EL saat membawa dua siswi SMA di Parungkuda menuju Jakarta," jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Mirzal Maulana.

Setelah menangkap EL, polisi menciduk  tersangka lain berinisial ER (30).  "Kami masih mengejar dua daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini  di Jakarta," katanya.

Mirzal menyebutkan modus "pengepul" siswi SMA ini dengan cara mengiming-ngimingi pekerjaan dengan gaji tinggi. "Mereka mempekerjakan siswi SMA ini menjadi  pelayan Cafe di Jakarta. Bila ada tamu meminta pelayanan seks wajib memuaskan tamu," bebernya.

SUKABUMI -- Human Trafficking atau penjualan manusia masih terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Selasa (26/3), polisi  menangkap dua wanita penjual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News