Polisi Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu

Polisi Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SUMSEL - Satnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Kurirnya, Azizah (26), warga Kecamatan Jeuneb, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh turut ikut dibekuk, Jumat (3/11) lalu.

Penangkapan menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu-abu dari Aceh menuju Lampung melalui wilayah Banyuasin.

“Selama tiga hari, anggota melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Bambang Souissa SIK, kemarin (7/11).

Lalu didapatkan kepastian kalau sabu itu akan dibawa melewati jalan lintas timur (Jalintim) Palembang-Betung pada hari penangkapan. “Untuk mengagalkan pengiriman itu, jajaran menggelar razia, di Km 42, depan pintu gerbang Pemkab Banyuasin,” tutur Kabag Ops Kompol Harris Batara SIK dan Kasat Narkotika AKP Liswan Nurhafis SIK.

Satu per satu, kendaraan yang mencurigakan disetop dan periksa. ”Saat menyetop mobil bus AKAP ALS, anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan,” bebernya.

Saat itu, tersangka Azizah yang tampak gemetaran dan ketakutan.

”Melihat hal mencurigakan itu, anggota langsung bergerak cepat memeriksa Azizah,” imbuhnya.

Satnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News