Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-Sabu dan 8.000 Pil Ekstasi dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-Sabu dan 8.000 Pil Ekstasi dari Malaysia
Tiga orang warga yakni AS (49), TM (47), dan MP (37) pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ditahan di Polda Sumatera Utara. NTARA/HO

"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung disita, dan dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumut itu pula.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengagalkan penyelundupan 30 kg sabu-sabu dan 8.000 pil ekstasi yang dilakukan jaringan sindikat narkoba Malaysia dan Sumut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News