Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:27 WIB

Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
Meski begitu, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengaku bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Polri untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan Nazaruddin. Bahkan hingga kini, tidak ada masalah dengan dua penegak hukum tersebut.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, KPK adalah pihak pertama yang menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Yakni dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang. Dalam beberapa persidangan kasus suap wisma atlet, Nazaruddin disebut-sebut sebagai orang yang memiliki peran sentral untuk menentukan jumlah success fee kepada beberapa pihak yang dianggap berjasa.
Selain itu, Nazaruddin sendiri yang merupakan bos PT Anak Negeri itu juga telah mendapatkan success fee sebesar Rp 4,34 miliar yang merupakan 13persen dari nilai kontrak pembangunan wisma atlet.
Selain itu, beberapa kasus lainnya juga siap ditelisik KPK terkait Nazaruddin. Misalnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang yang nilainya mencapai Rp 1,175 triliun. Meskipun hingga sekarang kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube