Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:27 WIB

Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan lembaga antikorupsi tersebut. ''Jelas, karena dia sebagai tersangka KPK maka akan diproses di sana,'' ujar Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Selasa (09/08).
Jenderal bintang dua itu menjamin pengamanan Nazaruddin sampai benar-benar diserahkan ke KPK akan lancar. ''Full protection,'' katanya.
Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin (9/8) meminta agar pihaknya menjadi yang pertama memeriksa Nazaruddin. Busyro beralasan bahwa KPK-lah pihak pertama yang menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dan meminta agar status Nazaruddin ditingkatkan menjadi buron Interpol.
Namun Busyro sendiri memahami bahwa bisa jadi pihaknya bukan merupakan penegak hukum pertama yang memeriksanya. ''Kalau berharap kan boleh-boleh saja. Saya harap dia bisa langsung dibawa ke KPK setelah sampai di Jakarta,'' tutur Busyro di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) tentang Penguatan dan Pembangunan Kapasitas Kelembagaan DPR di kantor pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
JAKARTA - Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan
BERITA TERKAIT
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik