Polisi Gerebek Arena Judi Dadu, Tampang Para Lelaki Ini Langsung Lemas
jpnn.com, SOLO - Belasan warga yang diduga terlibat kasus judi dadu ditangkap petugas Satuan Samapta Polres Kota Surakarta.
Razia ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
"Dari 16 warga yang diamankan, empat orang ditetapkan tersangka karena terlibat perjudian dadu, dan 12 orang lainnya sebagai saksi," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, Kamis.
Sutoyo mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyakit masyarakat (pekat) judi dadu tersebut, berawal saat pasukan Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah guna antisipasi kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta, Rabu (11/8), sekitar pukul 14.00 WIB.
Sat Samapta saat giat patroli mendapat laporan atau aduan masyarakat dari call center bahwa di lokasi Jajar, Laweyan, Solo sedang berlangsung perjudian dadu.
Pihaknya kemudian bergerak menindaklanjuti aduan tersebut menuju lokasi sesuai dari pelapor masyarakat.
Tim Sat Samapta setelah tiba di lokasi, ternyata benar, sedang terjadi perjudian dadu dengan taruhan uang.
"Tim berhasil mengamankan 16 orang dan barang bukti yang ada di lokasi untuk diamankan serta dibawa ke Mako Polresta Surakarta. Setelah didata langsung dilimpahkan ke satuan reskrim guna pemeriksaan untuk proses hukum yang berlaku," katanya.
Belasan warga yang diduga terlibat kasus judi dadu ditangkap petugas. Razia ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas.
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum
- Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Sukabumi
- Lagi Sweeping Judi, Anggota Ormas Tewas Ditembak