Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakarta Barat, 56 Orang Ditangkap
Kamis, 14 Oktober 2021 – 10:29 WIB
Semua yang diamankan dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Kepolisian juga telah melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasilnya, perusahan pinjol tersebut tidak terdaftar alias pinjol ilegal. (cr3/jpnn)
Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat gerebek kantor pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, begini hasilnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi