Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakarta Barat, 56 Orang Ditangkap
Kamis, 14 Oktober 2021 – 10:29 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak menggeledah sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menggerebek kantor pinjol itu berlangsung pada Rabu (13/10) kemarin.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto membenarkan informasi tersebut.
"Iya, betul (ada penggerebekan kantor pinjol)," kata Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10).
Hanya saja, Setyo belum bersedia memberikan penjelasan secara terperinci mengenai operasi tersebut.
"Nanti dirilis," ucap AKBP Setyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada sekitar 56 orang yang ditangkap dari kantor pinjol tersebut.
Mereka sebagian besar adalah karyawan yang bekerja di tempat itu.
Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat gerebek kantor pinjol di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, begini hasilnya.
BERITA TERKAIT
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama