Polisi Gerebek Markas Ormas di Tangerang, Lihat Nih Hasilnya
jpnn.com, TANGERANG - Petugas Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah markas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila di daerah Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/4).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa dalam penggerebekan itu polisi menangkap seorang pria berinisial ZR.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di markas Ormas Pemuda Pancasila tersebut.
"Pada saat digeledah kami menemukan satu buah alat hisap sabu-sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu," kata Pratomo dalam keterangannya yang diterima, Minggu (4/4).
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 384 botol minuman keras.
Pratomo menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih memburu pria berinisial AM yang diduga juga kerap mengonsumsi sabu-sabu di tempat tersebut.
"Pelaku (ZR) mengaku telah mengonsumsi sabu bersama dengan saudara AM (DPO)," ujar Pratomo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menggerebek markas Ormas Pemuda Pancasila di daerah Cibodas, Kota Tangerang. Ini barang bukti yang ditemukan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya