Polisi Gerebek Perusahaan Penagihan Utang Pinjol, 32 Orang Diamankan
jpnn.com, TANGERANG - Tim Polda Metro Jaya bergerak ke Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (14/10) sore.
Tim menggerebek PT ITN, perusahaan penagihan utang pinjaman online (pinjol).
Lokasi kantor yang digerebek itu berada di Ruko Crown, Green Lake, Cipondoh.
Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan karena keberadaan pinjol itu meresahkan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Kombes Yusri mengatakan penagih pinjol kerap mengancam korban, baik secara langsung, via telepon, dan media sosial.
"Ada dua jenis penagihan. Pertama, ada yang langsung dengan pengancaman. Kedua, melakukan penagihan melalui medsos atau telepon. Di medsos kami temukan ancaman," ucap Yusri saat jumpa pers di Green Lake, Tangerang, Kamis (14/10).
PT ITN merupakan perusahaan penagih pinjol.
Mereka mengelola 13 aplikasi.
Polda Metro Jaya menggerebek PT ITN yang merupakan kolektor pinjaman online (pijol) di Ruko Crown, Green Lake, Cipondoh, Tangerang, Banten pada Kamis (14/10)
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri