Polisi Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pengedar Ganja Ditangkap, Ada yang Kenal?

"Dari kedua orang tersebut diamankan barang bukti berupa dua paket sedang dan dua paket kecil ganja kering," ujarnya.
Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti dua paket ganja sedang yang dibungkus dengan plastik warna hitam, satu paket sedang ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, satu paket sedang ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.
Selain itu, dua paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, satu unit handphone merek i Cherry warna hitam dan uang tunai Rp 350.000.
"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tiga pengedar ganja tak bisa mengelak saat polisi menggerebek sarang narkoba. Banyak barang buktinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu