Polisi Gulung 6 Penganiaya yang Tewaskan Pemuda di Deli Serdang
Minggu, 07 Mei 2023 – 00:21 WIB

Tiga orang dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19) (sebelah kiri) pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Istimewa)
Fathir menjelaskan para pelaku sudah dalam penanganan dan juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang anak masih di bawah umur meninggal dunia.
Dia pun menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.
"Para pelajar agar dapat menjadikan kasus penganiayaan itu sebagai pembelajaran kaitannya dengan tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku," kata Fathir. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polrestabes Medan membekuk enam pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Deli Serdang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI