Polisi Gulung 6 Penganiaya yang Tewaskan Pemuda di Deli Serdang

Polisi Gulung 6 Penganiaya yang Tewaskan Pemuda di Deli Serdang
Tiga orang dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19) (sebelah kiri) pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Istimewa)

Fathir menjelaskan para pelaku sudah dalam penanganan dan juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan tersebut.

Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang anak masih di bawah umur meninggal dunia.

Dia pun menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.

"Para pelajar agar dapat menjadikan kasus penganiayaan itu sebagai pembelajaran kaitannya dengan tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku," kata Fathir. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Polrestabes Medan membekuk enam pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Deli Serdang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News