Polisi Gulung 6 Penganiaya yang Tewaskan Pemuda di Deli Serdang

Polisi Gulung 6 Penganiaya yang Tewaskan Pemuda di Deli Serdang
Tiga orang dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19) (sebelah kiri) pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Istimewa)

jpnn.com, MEDAN - Polisi membekuk enam pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di daerah Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelaku berjumlah enam orang, tiga di antaranya berusia di bawah umur, yakni MR, PS, BB. Sedangkan tiga pelaku lainnya sudah dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19).

"Peristiwa penganiayaan terjadi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/4) sekira pukul 16.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (6/5).

Fathir menyebutkan korban penganiayaan yang berumur 15 tahun, dan sempat dibawa ke RSUP Adam Malik Medan.

"Namun pada Senin (17/4), korban dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

Dia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku, bermula dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satreskrim Polrestabes Medan.

Kemudian personel melakukan penyelidikan dengan menggunakan video yang beredar, yakni video ketika korban sedang dianiaya oleh pelaku yang berjumlah enam orang.

"Motif pelaku menganiaya, karena merasa emosi ketika korban melaksanakan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit," katanya.

Polrestabes Medan membekuk enam pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Deli Serdang.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News