Polisi Gulung Kawanan Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang

Polisi Gulung Kawanan Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang
Polresta Tangerang menangkap kawanan pembunuh sopir taksi online. Dok Polda Banten.

jpnn.com, TANGERANG - Polda Banten bersama Polresta Tangerang mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online yang sempat menjadi buronan petugas selama berhari-hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan dalam kasus itu ada empat pelaku yang mereka tangkap.

“Keempatnya, yakni AS (34) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, JG (35) warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, AR (19) warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, dan SP (52) warga Kecamatan Curug, Kabupaten Serang," kata Romdhon dalam siaran persnya, Senin (21/11).

Dia menyebut kasus berawal dari penemuan mayat pria yang tersangkut di kolong jembatan di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Selasa (15/11).

“Kami kemudian melakukan autopsi, identitas korban diketahui dan penyebabnya kematian korban juga kami duga karena dibunuh," sebut dia.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban bernama Asep (37), warga Perum Griya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Korban merupakan sopir taksi online.

Raden mengatakan setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus pembunuhan tersebut. Untuk tersangka AS berperan menjerat leher korban dengan tali.

“Tersangka JG yang memegangi korban, tersangka AR yang membuang mayat korban, dan tersangka SP yang membeli atau penadah mobil korban," sebut Romdhon.

Polresta Tangerang membekuk kawanan pembunuh sopir taksi online yang berjumlah empat orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News