Polisi Gulung Kawanan Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Polda Banten bersama Polresta Tangerang mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online yang sempat menjadi buronan petugas selama berhari-hari.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan dalam kasus itu ada empat pelaku yang mereka tangkap.
“Keempatnya, yakni AS (34) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, JG (35) warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, AR (19) warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, dan SP (52) warga Kecamatan Curug, Kabupaten Serang," kata Romdhon dalam siaran persnya, Senin (21/11).
Dia menyebut kasus berawal dari penemuan mayat pria yang tersangkut di kolong jembatan di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Selasa (15/11).
“Kami kemudian melakukan autopsi, identitas korban diketahui dan penyebabnya kematian korban juga kami duga karena dibunuh," sebut dia.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban bernama Asep (37), warga Perum Griya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Korban merupakan sopir taksi online.
Raden mengatakan setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus pembunuhan tersebut. Untuk tersangka AS berperan menjerat leher korban dengan tali.
“Tersangka JG yang memegangi korban, tersangka AR yang membuang mayat korban, dan tersangka SP yang membeli atau penadah mobil korban," sebut Romdhon.
Polresta Tangerang membekuk kawanan pembunuh sopir taksi online yang berjumlah empat orang.
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh
- Balita di Tangerang Jadi Korban KDRT, Terduga Pelakunya Ayah Tiri