Polisi-Hakim Sudah Ngaku, Bagaimana Pak Jaksa?

Polisi-Hakim Sudah Ngaku, Bagaimana Pak Jaksa?
Polisi-Hakim Sudah Ngaku, Bagaimana Pak Jaksa?
JAKARTA - Satu-persatu aliran dana dari Gayus Tambunan Haloman Tambunan terkuak. Selain para penyidik Polri, dana Gayus juga mengalir ke brankas hakim yang menyidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Tangerang. Aliran dana Gayus ke brankas hakim terungkap dalam pemeriksaan Komisi Yudisial (KY) terhadap Muhtadi  Asnun, ketua Majelis hakim yang menangani Gayus. Selain Muhtadi, ikut diperiksa KY adalah panitera pengganti bernama Ikat. "Menurut rencana, dua hakim lain juga akan diperiksa," kata Zainal Arifin, mantan Kepala Pengadilan Tinggi Aceh yang kini menjadi Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, keluhuran Martabat  dan Perilaku Hakim KY.

Dengan temuan tersebut, lanjut Zaenal, pihaknya akan memberikan rekomendasi ke majelis kehormatan hakim (MKH) yang akan dibentuk oleh MA. Namun  sebelumnya, KY akan lebih dulu membahasnya dalam sidang pleno. "Rekomendasi akan kami serahkan secepatnya," tegas pria kelahiran Bondowoso itu. Apakah pelanggaran itu akan berujung pada penjatuhan hukuman berat seperti pemecatan" Zaenal tidak memberikan jawaban tegas. "Ya, Anda tahu sendiri apa hukumannya," katanya singkat.

   

Informasi yang dihimpun, pertemuan antara Muhtadi Asnun dan Gayus berlangung dua kali. Dalam pertemuan yang kedua itulah Gayus memberikan Rp 50 juta tersebut kepada Asnun. Itu dilakukan sehari sebelum putusan, dan berlangsung di rumah dinas Kepala PN Tengerang tersebut. Kronologisnya, pada malam sehari sebelum putusan, Asnun memerintahkan Ikat untuk menjemput Gayus untuk diantarkan ke rumahnya. Nah, sesampainya di  sana, Gayus memberikan uang tersebut kepada Asnun.

Uang dengan jumlah itu adalah hasil dari kesepakatan pertemuan pertama yang berlangsung beberapa hari  sebelumnya. Lokasinya pun juga sama, yakni di rumah dinas Asnun.  Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Soekotjo Soeparto membenarkan adanya pertemuan tersebut. Bahkan soekotjo mengaku masih meragukan pengakuan Asnun. Ia mencurigai Asnun menerima lebih dari itu. "Kami masih mendalami apakah uang yang diterima Asnun hanya Rp 50 juta. Sebab ada kecurigaan bahwa jumlah yang didapat Asnun lebih dari itu. "Tapi ini masih dalam pemeriksaan. Dia masih bersikeras dengan jumlah itu," tegas Kotjo.

   

JAKARTA - Satu-persatu aliran dana dari Gayus Tambunan Haloman Tambunan terkuak. Selain para penyidik Polri, dana Gayus juga mengalir ke brankas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News