Polisi Harus Kejar-kejaran untuk Menangkap Pemuda Ini, Aksinya Meresahkan Warga
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18), pelaku kasus pemerasan terhadap warga di wilayah Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah aparat mendapat dari laporan masyarakat setempat.
Warga resah karena pelaku yang merupakan seorang pelajar itu melakukan pemerasan di wilayah tersebut.
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami tindak lanjut," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3).
Setelah mendapat informasi, polisi bisa melacak keberadaan pelaku.
Saat hendak ditangkap, M sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.
"Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi pengejaran," ujar Sugeng.
Pada akhirnya, pelaku bisa ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Setu. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18) yang meresahkan warga di wilayah Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja