Polisi Harus Lacak Uang Antaboga
Minggu, 25 Januari 2009 – 09:02 WIB

Polisi Harus Lacak Uang Antaboga
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga bos Antaboga Sekuritas sebagai tersangka. Mereka adalah HW (direktur utama), HA (komisaris), dan AT ( direktur). Diduga dua di antara tiga bos Antaboga tersebut telah melarikan diri ke luar negeri. Ketiganya dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:
Pada 20 Januari lalu, Dir II/Eksus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas sudah mendatangi Kejaksaan Agung. "Kami konsultasikan dengan kejaksaan," kata Edmond. Namun, dia membantah kalau dikatakan kasus yang sedang ditangani tersebut menghadapi kendala. (fal/oki)
JAKARTA - Tugas penyidik Polri membongkar kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas tidak mudah. Kejaksaan menyatakan, kasus yang ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri